Mengenal Apa Itu MKEK yang Pecat dr Terawan dari IDI

Kevi Laras, Jurnalis
Minggu 27 Maret 2022 13:00 WIB
dr Terawan Dipecat dari IDI (Foto: Dok.Sindonews.com)
Share :

BACA JUGA : IDI Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan, Ada 3 Poin Penting di Sidang MKEK

BACA JUGA : Perjalanan Kasus Dokter Terawan hingga Dipecat IDI

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa perihal pemecatan dokter Terawan tersebut.

"Keputusannya memang begitu," ujarnya dilansir Sindonews, Minggu (27/3/2022)

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya