Batas kedaluwarsa dapat diperpanjang, jika tersedia data baru yang dapat membuktikan bahwa mutu dan keamanan vaksin masih memenuhi syarat pada saat mendekati kedaluwarsa, sepanjang vaksin disimpan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan.
Badan POM pun memberikan persetujuan perpanjangan batas kedaluwarsa untuk vaksin Covid-19 dari 6 (enam) bulan menjadi sebagai berikut:
1.Vaksin COVID-19 Bio Farma dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan
2. Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan
3. Vaksin Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan