BPOM Perpanjangan Masa Kadaluwarsa Vaksin Covid-19, Segera Vaksin Booster Yuk!

Kevi Laras, Jurnalis
Senin 14 Maret 2022 14:00 WIB
Vaksin Covid-19 masa kadaluarsa diperpanjang (Foto: Reuters)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan 6 jenis vaksin Covid-19 diperpanjangan masa kedaluwarsanya. Hal tersebut didasari standar internasional, persyaratan data uji stabilitas minimal untuk emergency use of authorization (EUA), obat dan vaksin.

Badan POM selanjutnya melakukan evaluasi terhadap data mutu dan hasil uji stabilitas yang mencakup antara lain identifikasi, potensi, sterilitas, cemaran (impurities), endotoksin, dan pH produk akhir vaksin.

 

Berdasarkan hasil evaluasi stabilitas 3 (tiga) bulan tersebut, Badan POM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu 2 (dua) kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n).

"Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 (tiga) bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 (enam) bulan," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima MNC Portal, Senin (14/3/2022)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya