Upacara adat dalam masyarakat Pagerharjo utamanya untuk melepas nadarlkaul yang dikenal dengan istilah Nawung Gati. Menurut S. Prawiroatmodjo, Nawung artinya mengumpulkan, mengatur, mengubah, dan menjawab; sedangkan Gati artinya sungguh-sungguh (1988:396).
Berdasar kedua pengertian tersebut, maka Nawung Gati artinya menjawab atau memenuhi dengan sungguh-sungguh atas janji yang telah diucapkan.
Bentuk Upacara tersebut berupa selamatan yang menghadirkan Lengger Tapeng. Tari dalam upacara adat ini pada dasarnya berfungsi untuk menghadirkan roh-roh gaib yang dibutuhkan dalam upacara sebagai bukti terbayar suatu janji.
(Rizka Diputra)