GANGGUAN pendengaran mungkin sangat jarang disadari oleh orang-orang. Padahal, gangguan pendengaran bisa terjadi pada siapa saja, termasuk bayi baru lahir.
Di Indonesia sendiri, pada balita usia 2-Jika dibiarkan, maka gangguan pendengaran pun bisa mengakibatkan tuli permanen.5 tahun terdapat 0,11 persen atau 1,1 kasus per 1.000 anak mengalami gangguan pendengaran. Jika dibiarkan, maka gangguan pendengaran pun bisa mengakibatkan tuli permanen.
"Sedangkan di Indonesia menurut riskesdas tahun 2018 proporsi tuna rungu sejak lahir pada anak usia balita ada 1,1 kasus pada per 1.000 anak," ujar dr. Amanda Soebandi, SpnA(K), MMED(ClinNeurophysiol), Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Dia melanjutkan, di negara yang lebih concern untuk melakukan pengetesan terhadap gangguan pendengaran, maka akan ditemukan peningkatan jumlah. Amerika Serikat yang dianggap lebih bagus dan meluas deteksinya, ditemukan jumlah bayi lahir sekitar 1-6 kasus per 1.000 kelahiran mengidap gangguan pendengaran.