SEJAK Januari 2022, pemerintah memberlakuan aturan kepada semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2 dan 3 wajib untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Kembalinya anak-anak ke sekolah untuk belajar secara langsung ini, menimbulkan kecemasan besar bagi orang tua. Mengingat saat ini, dunia termasuk Indonesia tengah menghadapi serangan varian Omicron yang penyebarannya, penularannya memang lebih cepat.
Para orangtua pun jadi bertanya-tanya, kenapa pemerintah justru membuka kembali sekolah. Padahal pandemi Covid-19 belum usai dan ditambah adanya serangan dari varian terbaru, Omicron.
Disampaikan Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, Ditjen Paud Dikdas dan Dikmen, Direktur Sekolah Dasar, Kemdikbudristek RI. Pemerintah memutuskan untuk kembali menggelar PTM, salah satu faktor utamanya karena melihat dampak ketertinggalan pada anak-anak sekolah sudah cukup banyak.
“Sudah dilakukan berbagai evaluasi dari lembaga dalam dan luar negeri, masyarakat juga sudah merasakan dampaknya. Bahwa PJJ (pembelajaran jarak jauh) itu menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah kualitas mutu capaian pembelajaran,” ujar Dra. Sri, dalam webinar Ruang Keluarga SoKlin Antisep “PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Kamis (20/1/2022).
Sri memberi contoh, dari pantauan pemerintah, banyak anak-anak usia sekolah dasar yang mengalami ketertinggalan ilmu cukup ekstrim karena mengalami kemunduran alias loss learning kurang lebih satu semester.