PEMERINTAH memang memperpanjang waktu karantina mandiri bagi mereka yang kembali dari luar negeri. Waktu karantina ini pun telah mengalami perpanjangan, dari sebelumnya 3 hari kemudian 7 hari dan terakhir 10 hari.
Lantas, kenapa aturan karantina ini mengalami perpanjangan? Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda’i menjelaskan fungsi utama diberlakukannya karantina mandiri usai berpergian oleh pemerintah.
“Karantina sepulang dari berpergian dimaksudkan untuk mencegah varian baru masuk dan juga penularan kasus Covid-19 yang mungkin dibawa dari negara lain,” kata dr. Fajri dalam penjelasannya.
Dokter Fajri mengatakan walau saat ini kondisi Covid-19 di Tanah Air sudah cenderung menurun dan terkendali, namun masih banyak negara lain di dunia yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Terlebih dengan sudah menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron yang diklaim lebih cepat menular daripada varian Delta yang sempat mengguncang dunia. “Oleh karena itu, karantina merupakan hal yang sangat esensial,” tuntas dr. Fajri.
(Martin Bagya Kertiyasa)