"Sudah waktunya pemerintah menerapkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seperti ini," sambung Mei.
"Mengapa aku mengatakan bahwa hanya hukuman mati yang paling tepat buat pelaku, karena jika melihat karakteristik pelaku, aku ingat yang disampaikan oleh Harpur & Hare pada tahun 1994 bahwa sifat egosentris, manipulative, tidak memiliki empati, tidak memiliki rasa bersalah dan tidak menyesal, serta tidak punya perasaan pada orang lain, biasanya sifat-sifat ini relatif stabil bahkan dengan bertambahnya usia, sehingga jika pelaku ini dipenjara hanya 20 tahun dan dia bebas sekitar usia 50-an, maka kemungkinan dia melakukan kembali perbuatannya masih sangat besar," terang Mei.
Baca juga: Guru Pesantren Perkosa Belasan Santri, Respons Pelaku Herry Wirawan Mengejutkan
"Mungkin ada yang berpikir seseorang bisa saja bertaubat dan setiap orang bisa berubah, namun jika kemungkinan itu kecil, maka enggak perlu 'gamble' untuk itu. Aku tahu bahwa hukuman mati tidak akan dapat menghapus derita santriwati-santriwati itu, tapi minimal ini bisa menjadi pelajaran bagi orang lain di luar sana sehingga tidak ada lagi kasus seperti ini," tambahnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)