Syarat Penerbangan Berubah, Maskapai Minta Jangan Di-Bully

Wilda Fajriah, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 06:00 WIB
Naik pesawat (Garuda Indonesia)
Share :

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi pers, Senin, 1 November 2021.

Karenanya, pihak AirAsia pun menyesuaikan beberapa poin tentang syarat penerbangan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2021.

 

Untuk rute pesawat di Jawa-Bali penumpang wajib melakukan antigen 1x24 jam untuk penumpang yang sudah divaksinasi lengkap. Sedangkan buat penumpang yang baru dosis pertama harus mengikuti PCR tes terlebih dulu yang berlaku selama 3x24 jam.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya