PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.
2.Ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara
Dari dan ke Pulau Jawa - Bali (PPKM level 1-4). Sementara luar Pulau Jawa - Bali (PPKM level 3-4).
Vaksin minimal dosis pertama dan telah melakukan PCR 2x24 jam.
Dari dan ke luar Pulau Jawa - Bali (PPKM level 1-2).
PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.