Yuk Kenali Ciri-Ciri Obat dan Makanan Ilegal

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Sabtu 02 Oktober 2021 09:33 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Kosmetika ilegal

1. Kosmetika tanpa izin edar (TIE)

Kosmetika yang tidak memiliki izin edar Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, manfaat, serta mutunya.

2. Kosmetika yang mengandung bahan berbahaya

Kosmetika yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat dan bahan lainnya yang dilarang ditambahkan dalam kosmetika.

3. Kosmetika palsu

Kosmetika yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi kosmetika dengan penandaan yang meniru identitas kosmetika lain yang telah memiliki izin edar.

Pangan olahan ilegal

1. Pangan tanpa izin edar

Pangan yang tidak memiliki izin edar Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, manfaat, serta mutunya.

2. Pangan kadaluwarsa

Pangan yang sudah melebihi batas waktu untuk dikonsumsi namun tetap dijual.

3. Pangan mengandung bahan berbahaya

Pangan yang ditambahkan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, methanol yellow, dan rhodamin B.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya