MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali memberikan angin segar bagi dunia perfilman Indonesia.
Sandiaga menjelaskan, pada 16 September 2021 telah pemerintah memperbolehkan dibukanya bioskop untuk daerah Pulau Jawa dan Bali.
Meski pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. Misalnya kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) Level 3 dan Level 2. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Lebih lanjut, Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) untuk berkomitmen untuk menjalankan pembukaan bioskop sesuai protocol Kesehatan