"Kegiatan di sektor pariwisata seperti hotel, restoran, pertunjukan,event bisa (ikut) main bola, pertandingan golf, kuliner," ujarnya.
Uji coba prokes berbasis teknologi ini juga dilakukan tak hanya di perkantoran, bank atau pabrik saja. Tapi juga diberikan pada sektor pendidikan seperti PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Area keagamaan seperti masjid, gereja, vihara, pura serta kegiatan lainnya juga wajib dilakukan prokes yang ketat, salah satunya melalui aplikasi tersebut.
Ia melanjutkan, sesuai dengan imbauan presiden juga menekankan harus ada strategi yang jelas dari pandemi dan epidemi, terutama dengan sosialisasi prokes dan vaksinasi harus dipercepat.
(Dyah Ratna Meta Novia)