Lantas bagaimana jika seseorang tidak sengaja melewatkan jadwal vaksin dosis kedua?
Seseorang yang melewatkan jadwal vaksinasi dosis kedua, bisa datang sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan dosis kedua dari vaksin yang bermerek sama. Sementara jika selama jeda vaksinasi Covid-19 seseorang terinfeksi, maka vaksinasi dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, tanpa mengulang vaksin dosis pertama.
Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tidak ragun maupun takut untuk divaksinasi, sebab vaksin Covid-19 yang diberikan, aman dan terbukti dapat melindungi.
(Martin Bagya Kertiyasa)