Peneliti HCC: 5 Hak Kesehatan Anak Indonesia Belum Terpenuhi

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 17:30 WIB
Ilustrasi (Foto : Livescience)
Share :

2. Hak untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan secara umum dan layanan kesehatan mental pada anak belum terpenuhi secara optimal.

3. Hak pengasuhan dari orangtua dan komunitas yang belum terlindungi.

4. Hak terhadap akses Pendidikan, terutama pendidikan kesehatan di lembaga pendidikan (sekolah) yang belum fokus

5. Hak untuk dilahirkan dengan selamat dan hidup dengan kualitas hidup sehat yang baik (mengingat angka kematian pada neonatal, bayi, balita masih sangat tinggi).

"Kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi diperoleh dari suatu penelitian, dalam bentuk rangkaian kajian berbasis konsensus ahli dan studi literatur," ujar Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, saat konferensi pers Hasil Survei Penelitian Hak Kesehatan Anak Indonesia secara virtual, Kamis (29/7/21).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya