Pahami Syarat dan Ketentuan Vendor
Sebelum memilih vendor calon pengantin sebaiknya menanyakan dahulu terkait syarat dan ketentuan masing-masing vendor dalam hal penundaan atau pembatalan pernikahan yang diakibatkan force majeure, terlebih di tengah pandemi.
Membuat Alokasi Anggaran Pernikahan
Sebesar 30 persen anggaran dapat digunakan untuk venue dan katering. Sementara 20 persen bisa dialokasikan untuk kebutuhan dokumentasi dan dekorasi. “Sediakan 15 persen anggaran untuk kebutuhan tes antigen atau PCR,” jelas Gisela.
Bagikan Momen Spesial lewat Video Streaming
“Pembatasan jumlah tamu undangan yang hadir saat pandemi, dapat disiasati dengan memanfaatkan layanan komunikasi video seperti Zoom, Google Meet atau YouTube,” tutup Gisela.
(Martin Bagya Kertiyasa)