Klaster Halalbihalal, Ini 7 Kewajiban RT yang Kena Micro Lockdown

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 19:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

5. Melarang perkumpulan lebih dari tiga orang.

6. Meniadakan kegiatan sosial.

7. Menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.

Selain itu protokol kesehatan juga wajib dilakukan, salah satunya dengan menerapkan 3M yakni mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, mengenakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya