Klaster Halalbihalal, Ini 7 Kewajiban RT yang Kena Micro Lockdown

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 19:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Berikut beberapa hal yang wajib dilakukan apabila melakukan micro lockdown, di antaranya:

1. Mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri.

2. Menemukan suspek.

3. Melacak kontak erat.

4. Menutup tempat umum, termasuk rumah ibadah, kecuali yang termasuk sektor esensial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya