Kriteria Tenaga Kesehatan yang Dapat Insentif

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 12:27 WIB
Tenaga medis (Foto: Thailand medical news)
Share :

5. Laboratorium yang ditetapkan Kemenkes dan Lab milik Pemda

Nakes dan tenaga lain yang memeriksa spesimen Covid-19 terkonfirmasi, insentif paling tinggi sebesar Rp 5 juta per bulan.

Nakes dan tenaga lain dengan pendidikan S3, dokter spesialis patologi klinik atau dokter spesialis mikrobiologi klinis , insentif maksimal sebesar Rp 15 juta per bulan.

RS lapangan dan lab dapat mengangkat tenaga lain sesuai kebutuhan dengan insentif paling tinggi Rp 5 juta per bulan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya