Larang Perempuan Telanjang Dada di Pantai, Kota Ini Malah Diprotes

Violleta Azalea Rayputri, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 08:03 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

LARANGAN wanita bertelanjang dada di pantai di Ocean City, Maryland, AS tuai kontroversi. Para pemrotes menganggap aturan itu melanggar jaminan Konstitusi atas perlindungan yang sama dan harus dibatalkan.

The Washington Post melaporkan bahwa Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-4 yang berbasis di Richmond sedang meninjau putusan tahun lalu yang menegakkan peraturan Ocean City yang melarang wanita, untuk bertelanjang dada di pantai untuk melindungi "privasi publik".

Selama argumen lisan pada hari Rabu, Ketua Hakim Roger Gregory mengungkapkan keraguannya tentang alasan Ocean City untuk tindakan tersebut. Gregory menanyakan berapa banyak panggilan yang diterima pejabat kota yang mengeluhkan kemungkinan perempuan bertelanjang dada, dan mencatat bahwa peraturan tersebut disahkan setelah penyelidikan kepada polisi tentang apa yang akan terjadi jika perempuan "mengungkapkan kebebasan mereka dengan cara ini di pantai."

Baca Juga: Mudik Boleh Dilarang, tapi Staycation Masih Diminati Loh!

Gregory mengatakan, kepekaan publik dan standar hukum telah berubah dari waktu ke waktu, mengutip keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan undang-undang yang mengkriminalkan pernikahan antar ras dan aktivitas seksual antara orang dewasa sesama jenis.

"Kami tidak berada di lingkungan tipe Neanderthal yang sama," kata Gregory yang dilansir Okezone dari Fox News.

Pengacara Ocean City, Bruce Bright, mengatakan peraturan itu "bukan peraturan pilihan atau perilaku seksual. Namun aturan tersebut adalah peraturan tentang bertelanjang di depan umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya