Mengutip Page Six, Selasa (23/3/2021), dari keterangan seorang juru bicara kerajaan kepada media tersebut, apa yang dilakukan Meghan dan Pangeran Harry tiga hari sebelum perhelatan royal wedding yang resmi tersebut adalah pertukaran janji pernikahan pribadi.
“Hal semacam itu bukan merupakan pernikahan formal, penyatuan rahasia pasangan tersebut tidak sah. Seperti yang dikatakan Meghan kepada Oprah dalam tayangan wawancara 7 Maret lalu,” bunyi keterangan yang tertera pada lama situs.
Sanggahan yang sama juga dilontarkan oleh pendeta Inggris, sang pendeta menjelaskan bahwa Gereja Inggris membutuhkan dua orang saksi untuk suatu pernikahan yang sah dan bahwa upacara harus dilakukan di tempat ibadah yang bersertifikat, yang mana dua persyaratan ini tidak ada dalam pernikahan rahasia di taman dari Meghan dan Harry tersebut.
Sementara itu, surat kabar Inggris, The Sun diketahui berhasil surat nikah pasangan Duke dan Duchess of Sussex tersebut dari Kantor Panitera Umum, mengonfirmasi bahwa secara lega; tanggal pernikahan resmi mereka adalah 19 Mei 2018.
(Martin Bagya Kertiyasa)