Di sisi lain, pembesaran perut sejatinya bukan lagi penilaian yang diterapkan untuk menentukan terjadinya perbesaran janin. Sebab, sekarang ini penilaian dilakukan dengan citra ultrasonografi (USG).
"Jadi, sekarang dokter enggak menilai perkembangan janin dari besarnya perut ibu hamil. Cara ini dinilai kurang akurat. Untuk itu perkembangan janin dinilai dari ukuran janin dengan USG," papar dr Nina.
Baca juga: Terkait Heboh Siti Zainah, Dokter Kandungan: Tidak Bisa Hamil 1 Jam dan Melahirkan
Ia melanjutkan, secara kasat mata bisa dikenali perkembangan janin tersebut dimulai dari usia kandungan 5 bulan. Ya, di usia kandungan tersebut perut ibu hamil biasanya sudah membuncit. Besar rahimnya sudah setinggi pusar.
"Setelah usia kandungan itu, penambahan lingkar perut rata-rata 1 cm tiap minggunya," tambah dr Nina.
Namun sekali lagi, penilaian ini sudah tidak lazim untuk sekarang karena perkembangan atau pertumbuhan janin dipantau melalui USG.
(Hantoro)