Beredar Vaksin Covid-19 Mandiri Seharga Rp2,1 Juta, Ini Jawaban RS Pelni

Pradita Ananda, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 18:24 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Mengingat banyak kesalahpahaman yang muncul, akibat beredarnya informasi tersebut maka holding RS BUMN memutuskan untuk menarik edaran informasi tersebut.

Di klarifikasi tersebut juga disebutkan, harga dosis vaksin yang tertera di edaran ‘Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19’ itu bukan informasi resmi. Sebab sampai hari ini, program vaksinasi yang sedang berjalan adalah program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara gratis dengan memakai vaksin Sinovac.

Selanjutnya, di poin keempat dan kelima, holding RS BUMN menegaskan sesuai dengan aturan Presiden, grup RS tidak punya wewenang untuk pengadaan vaksin. Semua program vaksinasi berada di bawah otoritas Kementerian Kesehatan RI.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin," jelas keterangan tersebut.

"Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri,” bunyi poin selanjutnya.

Terakhir, pihak holding RS BUMN menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya edaran ‘Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19’ tersebut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya