TARIF motret di Pantai Gigi Hiu saat ini tengah viral di media sosial karena mematok tarif yang cukup mahal untuk para fotografer. Pihak pengelola Pantai Gigi Hiu Lampung pun diprotes kalangan fotografer karena tarif dokumentasi yang dinilai mahal.
Kabar tentang mahalnya tarif motret itu pun sudah sampai ke telinga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadispar) Kabupaten Tanggamus, Lampung Retno Noviana Damayani.
Terkait dengan laporan yang ditujukan ke Call Centre Wakil Gubernur Provinsi Lampung mengenai "Foto Wisata Berbayar", pihaknya telah menghubungi manajemen dan pihak pengelola destinasi wisata Gigi Hiu, Bapak Agus.
Baca Juga: Heboh Tarif Mahal Motret di Pantai Gigi Hiu, Bisa Tembus Rp500 Ribu
"Tarif tiket masuk sudah mengikuti aturan dan standar yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2016, tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga," ujar Retno saat dihubungi, Selasa (2/2/2021)
Namun ada biaya di luar tiket masuk, seperti produk wisata yang menjadi kekhasan wisata Gigi Hiu yang berfokus pada spot-spot foto, video, dan film yang tidak dimiliki kawasan wisata lain.
Jadi, harga produk wisata yang ditawarkan berdasar pada biaya perawatan dan operasional, mekanisme dan analisa pasar, serta belum adanya regulasi yang mengatur secara khusus tentang biaya tersebut.