Laporan terakhir, si pembuat kue dikabarkan telah dibebaskan dengan membayar uang jaminan sebesar Rp4,4 juta. Pihak berwenang juga tengah menyelediki beberapa wanita yang menghadiri acara pesta tersebut.
Baca Juga : Cupcake Putih Telur, Cocok untuk 'Teman' Minum Teh dan Kopi
Isu ini rupanya memicu pro dan kontra di kalangan netizen dunia. Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Negad El Borai mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian setempat dinilai telah menghilangkan ruang kebebasan pribadi di Mesir.
"Jelas sudah menghilangkan ruang kebebasan di Mesir dengan melindungi nilai-nilai keluarga Mesir," tulis Negad.
Ini bukan pertama kalinya otoritas Islam menangkap seorang wanita atas kreasi 'tidak senonoh'-nya. Beberapa waktu lalu, influencer asal Iran, Sahar Tabaru dijatuhi hukuman satu dekade penjara lantaran mengedit foto selfienya hingga disebut-sebut mirip seperti Angelina Jolie versi zombie.
(Helmi Ade Saputra)