Kristen Gray Ditahan Imigrasi untuk Dideportasi ke Amerika

Miftachul Chusna, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 21:14 WIB
ilustrasi (Okezone)
Share :

Kristen Gray bikin heboh usai membuat postingan di Twitter mengajak warga asing pindah ke Bali masa pandemi Covid-19. Lewat akun @kristentootie, ia menceritakan segala kemudahan tinggal di Bali mulai biaya hidup lebih murah sampai proses mendapatkan visa dengan gampang.

Pasca-cuitannya viral, Gray langsung diburu petugas Imigrasi. Dia pun dibawa ke Kantor Imigrasi dan diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan, WNA dimaksud telah menyebarkan informasi yang dianggap dapat meresahkan masyarakat," kata Jamaruli.

Dari hasil pemeriksaan, Gray dianggap melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya