Larangan Masuk WNA ke Indonesia Diperpanjang hingga 28 Januari

Antara, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 13:19 WIB
Bandara Ngurah Rai Bali (Dok Okezone)
Share :

Airlangga menegaskan upaya penanganan pandemi COVID-19 tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu Masuk Warga Asing dari Semua Negara 

Pembatasan aktivitas masyarakat tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 sesuai wilayah prioritas dengan empat parameter yang sejak awal telah ditetapkan.

Airlangga telah menyampaikan pembatasan aktivitas ini bukan merupakan pelarangan kegiatan.

Aturan teknis tentang pembatasan aktivitas diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya