Larangan Masuk WNA ke Indonesia Diperpanjang hingga 28 Januari

Antara, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 13:19 WIB
Bandara Ngurah Rai Bali (Dok Okezone)
Share :

MENTERI Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perpanjangan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia hingga 28 Januari 2021.

Menurut Airlangga, Jokowi menyampaikan itu dalam Rapat Terbatas, di Jakarta, hari ini. "Presiden (Jokowi) menyetujui larangan warga negara asing masuk ke Indonesia diperpanjang," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia, Sandiaga Uno: Kita Genjot Jumlah Wisatawan Lokal 

Airlangga mengatakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dari sebelumnya 1-14 Januari, kini menjadi hingga 28 Januari 2021.

"Diperpanjang dua kali 7 hari, sehingga artinya diperpanjang 14 hari lagi," ujar Airlangga.

Sementara itu terkait pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan sesuai jadwal. Selama pembatasan tersebut pemerintah terus akan mendorong operasi yustisi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya