Setelah itu, Rabu 6 Januari 2021, Gisel pun meminta maaf kepada keluarga, Gempita, Gading Marten hingga kekasihnya saat ini Wijin karena telah melakukan hal yang merugikan banyak pihak.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak," ungkap Gisel dikutip dari KH Infotainment.
"Terutama yang saya kasihi, kedua orangtua saya, seluruh keluarga besar, anak saya Gempita, mas Gading dan seluruh keluarga besar saya, serta Wijin dan keluarga," sambungnya.
Lebih jauh, Gisel mengakui kesalahannya. Namun ia menekankan bahwa perbuatannya tersebut adalah bagian dari masa lalunya. “Ketahui lah, apa yang terjadi dan apa yang dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya. Bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” ujar Gisel.
"Apabila saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu, terutama untuk orangtua yang anak-anaknya mungkin menjadikan saya sebagai panutan, sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya,” terang Gisel.
Sementara itu, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait video syur 19 detik yang tersebar sejak 7 November 2020. Mantan istri Gading Marten tersebut disangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Gisel terancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara akibat tersebarnya video syur 19 detik yang sempat menghebohkan.
(Helmi Ade Saputra)