Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu Masuk Warga Asing dari Semua Negara

Antara, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 16:51 WIB
Menlu Retno Marsudi (Okezone.com/Dede)
Share :

PEMERINTAH Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) termasuk wisatawan mancanegara dari semua negara per 1 Januari 2021.

Kebijakan ini diambil terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab COVID-19, yang disebut menular lebih cepat.

Baca juga:  4 Hari Jadi Menteri, Sandiaga Sudah Ditinggal Istri: Ini Pertama Kali Aku Sendiri

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020), berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama.

 

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan ada hasil tes PCR negatif COVID-19 dari negara asalnya--yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya