PEMERINTAH Kota Sabang, Aceh tetap membuka pariwisata saat musim libur Natal dan Tahun Baru 2021. Wisatawan juga tak ada kewajiban menyertakan hasil uji swab negatif COVID-19 maupun rapid test untuk berwisata ke Pulau Weh. Hanya wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pemkot Sabang terus mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang akhir tahun 2020, salah satunya dengan memperketat pengawasan protokol kesehatan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Pulau Nol Kilometer Indonesia itu.
"Objek wisata tidak kita tutup, tapi para wisatawan harus tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Sabang Faisal, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: 4 Aktivitas Seru Bisa Dilakukan di Sabang, Surga Wisata di Ujung Barat Indonesia
Dia melanjutkan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi setiap wisatawan domestik maupun mancanegara mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau 3M.
Menyelam di Sabang (acehtourism.travel)
Selanjutnya, Pemko Sabang melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI-Polri juga rutin menggelar razia di setiap destinasi wisata di Pulau Weh itu guna memastikan penerapan Prokes berjalan dengan baik.
"Kita juga selalu mengadakan razia di tempat-tempat wisata untuk memastikan protokol kesehatan tetap ditaati," kata Faisal.
Menurut Fasial, Pemko Sabang telah mencabut pemberlakukan syarat tes usap (swab) atau tes cepat (rapid) bagi wisawatan ingin ke Sabang, namun tetap ada petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh di Pelabuhan Balohan dan Ulee Lheu.
Baca juga: Lebih 85 Ribu Wisatawan Kunjungi Sabang Selama 2020
Sementara untuk penginapan, Faisal menambahkan, Pemko Sabang tetap menyarankan agar kapasitasnya dikurangi, hanya setengah dari biasanya sebelum COVID-19, hal itu untuk menghindari kerumunan. "Kita tetap sarankan 50 persen dari kapasitas penginapan yang dijual," kata Faisal.
Saat ini wisatawan memang sudah mulai ramai walau belum terlalu signifikan, kata Faisal lagi.
Sebelumnya, Pemko Sabang telah mencabut pemberlakuan syarat yang mewajibkan tes usap dan tes cepat terkait COVID-19 bagi setiap warga, sebelum melakukan perjalanan ke Pulau Weh.