Cegah Penyimpangan, Distribusi Dana Hibah Pariwisata di Sumsel Bakal Diawasi

Antara, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 01:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

Dana bantuan hibah itu sebagain besar atau sekitar 70 persen disalurkan untuk memulihan kegiatan usaha hotel dan restoran. Kemudian sekitar 30 persen lagi disalurkan untuk membantu pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Dana tersebut lanjutnya, juga dapat digunakan untuk membantu meningkatkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan wisata.

Dengan bantuan tersebut, ia berharap pengelola hotel, restoran, dan industri pariwisata lainnya yang ada di ibu kota Provinsi Sumsel itu dapat lebih semangat melakukan kegiatan usaha menuju kondisi normal seperti sebelum mewabahnya Covid-19.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya