PENGURUS dan anggota Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Selatan menyatakan pihaknya siap mengawal penyaluran dana hibah dari Kemenparekraf untuk mencegah terjadinya penyimpangan bantuan itu,
"Dana hibah sebesar Rp30,8 miliar dari Kemeparekraf akan dikawal penyalurannya sehingga tepat sasaran," tegas Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, Sabtu, 5 Desember 2020.
PHRI Sumsel menilai positif rencana segera disalurkannya dana bantuan hibah dari Kemenparekraf yang kegiatan usahanya terdampak wabah Covid-19 sejak Maret 2020.
Baca juga: 117 Hotel & 104 Restoran di Palembang Diusulkan Terima Dana Hibah Pariwisata
"Bantuan dana hibah tersebut bisa digunakan untuk memulihkan kegiatan usaha yang terpuruk akibat menurunnya jumlah tamu hotel dan restoran," tuturnya.
Ia menjelaskan, Kemenparekraf mengalokasikan dana bantuan hibah untuk hotel dan restoran di Palembang Rp30,8 miliar.
Berdasarkan data ada 117 hotel dan 104 restoran anggota PHRI di kota ini yang memenuhi persyaratan menerima bantuan dana hibah tersebut.
Menurut dia, menghadapi kondisi sulit dampak pandemi Covid-19, Kemenparekraf mengalokasikan dana hibah untuk membantu hotel, restoran, dan pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.