Pengunjung Objek Wisata di Karanganyar Tembus 128.329 Orang

, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 12:45 WIB
Gapura Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Foto karanganyarkab.go.id)
Share :

PENYELENGGARAAN protokol kesehatan di bidang manajemen pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Karanganyar mendapat ‘rapor hijau’ dari Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Jawa Tengah. Terkait penjatuhan sanksi pelanggar prokes diharapkan makin memberi jaminan kelayakan penyelenggaraan bisnis tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan rapor hijau dari Pemprov Jawa Tengah terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif di Karanganyar berdasarkan penilaian langsung di lokasi.

Baca juga: Wisata Gunung Semeru Dibuka 1 Oktober, Pendaki Wajib Bawa Surat Dokter

“Tim dari Pemprov melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pariwisata di Jawa Tengah. Di Jawa Tengah baru 50 persen yang buka. Sedangkan di Karanganyar sudah 98 persen. Dari hasil evaluasi, di Jawa Tengah banyak yang mendapat rapor kuning dan merah. Sedangkan ada lima kabupaten/kota yang rapornya hijau termasuk Kabupaten Karanganyar,” katanya seperti dilansir dari KRJogja, Selasa (21/9/2020).

Menurutnya, pencapaian itu bukan tanpa usaha keras. Dinas terkait dan para stakeholdernya menyiapkan aturan baku penyelenggaraan bisnis pariwisata dan usaha kreatif di masa pandemi. Simulasi dan uji coba dilakukan sebelum resmi membuka usaha tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya