Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 4 Agustus 2020, diabetes menempati urutan kedua setelah hipertensi. Hal ini berarti penyandang diabetes akan lebih rentan mengalami perparahan bahkan menyebabkan kematian jika terinfeksi Covid-19.
"Jika penderita diabetes terpapar virus Covid-19, maka mereka memiliki potensi lebih besar untuk mengalami tingkat keparahan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan fluktuasi level gula darah dan kemungkinan adanya komplikasi diabetes lainnya," kata dr. Roy Panusunan Sibarani, SpPD-KEMD, FES; Endokrin saat jumpa pers belum lama ini.
Oleh karena itu, ujar dia, penderita diabetes wajib mencegah komplikasi dengan menjaga kadar gula darah dalam rentang normal.
Menurut dr. Roy, cara termudah untuk mencegah komplikasi adalah dengan menjaga kadar gula darah dalam rentang normal. Hal ini dapat dicapai dengan kepatuhan dalam menjalankan pengobatan baik dengan obat oral maupun insulin, dan tetap berkonsultasi dengan dokter.