Lulus uji BPOM dan klinis
Menurut dokter yang melebarkan bisnis kecantikan sejak 2016 ini, saat Ladies memilih produk kecantikan, baik itu makeup atau skincare, seluruhnya harus lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan teruji klinis di laboratorium.
Produk kecantikan harus diawasi dokter
Jika membeli skincare, sebaiknya juga diawasi dokter serta apoteker, yang terdaftar dan terakreditasi. Kalau sembarangan sudah jelas ada efek buruk untuk kulit, apalagi kalau harganya murah.