Tugas Kemanusiaan Harus Sesuai dengan Aturan Pemerintah

Dewi Kania, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2019 07:30 WIB
Tugas kemanusiaan harus sesuai dengan aturan pemerintah. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Selain membahas kinerja ke depan, ada juga pemilihan kepengurusan PMI periode 2019-2024. Ketua Umum PMI Jusuf Kalla juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban periode kedua kepengurusan tahun 2014-2019.

"Ada juga bahasan pokok-pokok kebijakan rencana strategis PMI tahun 2019-2024. Pasti sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan UU Kepalangmerahan," beber Sasongko.

Penyelenggaraan kepalangmerahan, sambungnya, merupakan salah satu pelaksanaan perikemanusiaan yang adil dan beradab. Masyarakat juga wajib mendapatkan perlindungan, terutama saat ada bencana.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya