Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini BPOM pun telah fokus pada percepatan perizinan terhadap setiap obat yang diajukan oleh perusahaan. Setiap perusahaan farmasi pun tidak merasakan kesulitan setiap akan mengajukan izin edar obat kepada BPOM.
“BPOM sudah banyak sekali melakukan percepatan dan itu sudah dirasakan oleh para pelaku usaha," beber Penny.
Saat ini, sambung Penny, BPOM telah melakukan penyederhanaan hilirisasi percepatan perizinan. Menurutnya, prosesnya tergolong cepat dan tidak menyusahkan banyak perusahaan farmasi.
"Langkah ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan akan terus berlanjut dengan tujuan mendukung investasi, industri dan kemandirian obat,” tuntas Penny.
(Dewi Kurniasari)