Izin Edar Obat Bakal Pindah ke Kemenkes, BPOM Minta Pemerintah Pikir Ulang

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2019 17:13 WIB
Ilustrasi obat. (Foto: Conversation)
Share :

WEWENANG izin edar obat yang tadinya dipegang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akan beralih ke tangan Kementerian Kesehatan. Namun rencana ini masih banyak pro dan kontra dari para stakeholder terkait.

Sebabnya, masih organisasi farmasi di Indonesia menolak keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Padahal Menkes Terawan membuat keputusan tersebut punya tujuan khusus.

 

Menkes Terawan menyebut keputusan tersebut diambil dalam upaya meningkatkan efisiensi supaya lebih cepat dalam hal pre-market. Artinya, sebelum obat tersebut dipasarkan di masyarakat, obat masih memerlukan uji klinis.

Proses uji klinis sendiri terbilang sangat panjang. Karena masyarakat juga membutuhkan kualitas terbaik sesuai efikesinya saat membeli obat di pasaran. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya