"Orang yang tadinya merokok dua bungkus sampai harus mengurangi satu bungkus itu memang susah. Dengan naiknya cukai rokok diharapkan jadi salah satu cara. Tapi ada ekosistem lain yang dibangun," terang Anung.
Ekosistem tersebut, kata Anung, sebenarnya sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012, terkait penggunaan tembakau hingga turunannya menjadi rokok memang sudah dibatasi. Mulai dari pengaturan kawasan tanpa rokok, membatasi akses kemudahan untuk mendapatkan rokok, hingga pengaturan iklan rokok yang semakin diperketat.
(Utami Evi Riyani)