Cukai Rokok Naik, Begini Upaya Pemerintah Kurangi Prevalensi Perokok

Dewi Kania, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 19:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Naiknya cukai rokok yang resmi diberlakukan pada awal tahun 2020 nanti dinilai membantu menurunkan prevalensi perokok. Namun, upaya tersebut bukan satu-satunya cara yang berhasil menghilangkan kebiasaan seseorang yang merokok.

Sungguh ironis, karena semakin bertambah prevalensi perokok, segala ancaman penyakit akan muncul. Khususnya penyakit tidak menular, seperti hipertensi, gagal jantung, kanker paru, serta kemandulan yang dialami pasangan suami-istri.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Anung Sugihantono menegaskan, naiknya cukai rokok hanya menjadi salah satu cara untuk mengurangi prevalensi perokok. Masih ada upaya lain yang mendukung keberhasilan target tersebut.

 

"Naiknya cukai rokok, kami fokus mengurangi jumlah perokok, terutama kemungkinan anak-anak merokok atau orang jadi perokok baru," ucap Anung ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Data Kemenkes RI menyebutkan, prevalensi perokok di Indonesia kian lama meningkat. Terutama di kalangan perokok anak kurang dari 18 tahun terus meningkat, dari 7,2% di tahun 2009 menjadi 9,1% tahun 2018. Padahal target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) turun menjadi 5,4% di tahun 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya