Jika pelarangan terhadap plastik kemasan ini terus berlanjut, menurut Rachmat, hal itu akan sangat berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Karena, mau tidak mau itu akan sangat berdampak terhadap industri yang banyak menggunakan wadah dari plastik.
Pemerintah sebaiknya menyiapkan pedoman produksi kemasan pangan Plastik Poly Ethylene Terephtalate (PET) daur ulang. Pedoman ini dapat memotivasi industri lain sekaligus menghimbau masyarakat agar menggunakan kemasan PET daur ulang.
Misalnya dengan membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi penggunaan kantong belanja berbahan plastik. Menggunakan sedotan reusable, hingga membawa botol air minum sendiri. Cara-cara tersebut setidaknya bisa mengurangi timbunan sampah plastik, terutama kemasan makanan dan minuman.
“Maka itu, penting adanya perubahan mekanisme dalam menangani plastik sisa kemasan di masyarakat,” pungkasnya.
(Dinno Baskoro)