Susahnya Narapidana Membesarkan Anak di Penjara

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2019 11:34 WIB
Narapidana membesarkan anak di penjara (Foto: BBC)
Share :

Sebanyak 12 anak di bawah usia dua tahun tinggal di balik jeruji Lapas Perempuan Malang, Jawa Timur. Mereka tinggal bersama ibu mereka yang menjadi narapidana.

Namun penjara jelas bukan tempat yang ideal untuk membesarkan anak. Sebab di sana tempat narapidana mendapatkan hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

(Foto: BBC)

Bocah laki-laki itu berdiri di samping pintu berjeruji, berusaha untuk keluar. Di belakangnya tampak petugas perempuan sigap membimbing. Sementara di belakang mereka, seorang perempuan sedang menggendong bayi, tampak melongok dari balik pintu, ingin tahu dengan apa yang terjadi di dunia luar.

Pada saat-saat tertentu, pintu berterali besi ini dibuka agar anak-anak yang tinggal di balik jeruji, bisa menikmati udara segar dan bermain layaknya anak-anak kebanyakan.

Damar (bukan nama sebenarnya), bocah laki-laki berusia 17 bulan itu, sejak lahir tinggal di dalam Lapas Wanita Kelas IIA Sukun di Malang, Jawa Timur. Bocah itu bersama ibunya yang menjadi narapidana karena terjerat kasus narkoba.

Dia dan 11 anak lainnya di bawah usia dua tahun terpaksa tinggal dengan ibu mereka di penjara. Oleh negara, mereka disebut sebagai 'anak bawaan'.

Ibu Damar, YS, yang sudah menjalani 20 bulan masa tahanannya di penjara, mengaku terpaksa mengasuh Damar di balik jeruji.

Menurutnya, pilihan membesarkan anak di penjara jauh lebih baik ketimbang menitipkan anak kepada keluarga. "Memang kasihan kalau anak tinggal di sini. Tapi dengan kebutuhan khusus anak, seperti ASI, diasuh di sini, biar ada temannya buat mainan, ada yang jagain," ujar YS kepada BBC News Indonesia.

Sehari-harinya, perempuan berusia 21 tahun itu tinggal bersama Damar dan ibu-ibu lain yang juga terpaksa harus mengasuh anak mereka di dalam penjara.

Ruang ibu dan anak yang terletak di blok satu hanya memiliki daya tampung maksimal 10 ibu dan anak.

Namun kini, terdapat 12 anak yang tinggal dengan ibu mereka di Lapas Perempuan Malang, jumlah terbanyak sepanjang sejarah lapas khusus perempuan itu mulai beroperasi sejak 1969.

Salah satu teman bermain Damar adalah Upik (bukan nama sebenarnya). Bocah perempuan itu sudah delapan bulan menghabiskan waktu di dalam penjara.

Ibunya, KF, yang berasal dari Sidoarjo, mengatakan dia mengetahui dirinya hamil ketika ditahan oleh polisi karena kasus narkoba. Pada saat itu, dia sudah hamil dua bulan. Dia lantas divonis penjara empat tahun satu bulan.

"Kita jalani di [Lapas] Medaeng dan akhirnya ketika hamil besar di Medaeng nggak ada fasilitas ibu dan anak, jadi kita ditaruh di sini, di Malang," jelasnya.

Selama ini, Lapas Perempuan Malang memang menjadi rujukan bagi tahanan dan napi perempuan yang hamil dan membesarkan anaknya di penjara.

Kepala Lapas Kelas IIA Malang, Ika Yusanti mengatakan, saat ini Lapas Perempuan Kelas IIA Malang yang berdaya tampung 164 orang, diisi 668 orang, atau lima kali lipat dari kapasitasnya.

"Memang tidak semuanya warga Malang. Sebenarnya warga Malang itu hanya sekitar 150-an, tapi karena ini satu-satunya lapas perempuan di Jawa Timur maka penghuni kami adalah rujukan lapas-lapas yang ada di Jawa Timur," ujar Ika.

Kementerian Hukum dan HAM mencatat, saat ini ada 67 'anak bawaan' yang tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya