Lebih lanjut dr. UF Bagazi menjelaskan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BKKBN dan Kemenkes, seorang wanita dianggap sehat dan siap untuk hamil saat mereka telah berusia 24 tahun. Pada usia inilah seluruh organ reproduksi maupun kesehatan psikologi mereka telah siap secara keseluruhan.
“Undang-Undang Pernikahan kita memang memperbolehkan seseorang menikah pada usia 16 tahun. Tapi kalau bisa ditunda setelah mereka benar-benar siap," ungkap UF Bagazi.
"Sekarang banyak yang usianya masih terbilang remaja tetapi sudah hamil. Dampak utamanya itu pada psikologi mereka, belum siap membesarkan anak, belum siap secara edukasi, finansial, dan hal-hal penting lainnya," tambahnya.
Bila dikaitkan dengan tingkat kesuburan, kehamilan ideal bagi seorang wanita adalah saat usianya berada pada rentang 20 sampai 35 tahun. Sebab begitu mencapai usia di atas 35 tahun, wanita akan lebih sulit hamil karena kesuburannya mulai menurun.
Sebuah studi yang diterbitkan oleh jurnal Human Reproduction mengungkapkan bahwa, wanita yang hamil di usia 30 tahu ke atas belum termasuk ketuaan. Hal ini dibuktikan setelah dilakukan penelitian terhadap lebih dari 58.000 wanita.
Para ahli menemukan, wanita usia 20-an memiliki 98 persen kemungkinan untuk hamil. Itu berarti, usia 20-an merupakan puncak kesuburan wanita yang berpeluang besar untuk terjadinya kehamilan. Mulai memasuki usia 30 hingga 38 tahun, tingkat kesuburan pada wanita pun perlahan menurun.
(Martin Bagya Kertiyasa)