Datanya terus diperbarui agar masyarakat yang tidak mampu tetap diberikan pelayanan baik, terutama saat berobat ke fasilitas kesehatan. Hal ini pastinya juga sudah diatur dengan undang-undang dari Presiden RI Joko Widodo.
"Data untuk penggantinya itu selalu dikonfirmasi setiap 1 dan 6 bulan. Jadi enggak bisa orang sembarangan ingin jadi peserta PBI," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi menyebutkan data PBI saat ini sebanyak 96,8 juta penduduk. Sementara tahun lalu, jumlahnya ada 92,4 juta.
(Helmi Ade Saputra)