Angka ini disebutkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan Januari tahun 2018 lalu, dengan jumlah penderita sebanyak 6167 penderita dan jumlah kasus meninggal sebanyak 43 kasus.
Pada awal tahun 2019 ini tercatat beberapa daerah melaporkan KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD di antaranya yakni Manado (Sulawesi Utara), dan 7 Kabupaten/Kota dui Nusa Tenggara Timur yakni Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat, Ngada, Timor Tengah Selatan, Ende dan Manggarai Timur. Sedangkan beberapa wilayah lain mengalami peningkatan kasus namun belum melaporkan status kejadian luar biasa.
Baca Juga: 3 Orang Ini Meregang Nyawa Usai Santap Durian Enak
Merunut pada data di atas, bisa dikatakan memang sekarang di Indonesia tengah mengalami peningkatan kasus penyakit DBD. Lalu apakah berarti hal ini otomatis bisa disebut Indonesia sedang mengalami wabah DBD?
Dijelaskan oleh dr. Siti Nadia Tarmizi M, Epid, selaku Direktur Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kejadian luar biasa dengan wabah itu berbeda. Di mana status wabah di suatu negara itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Merujuk pada UU Nomor 4 tahun 1984, di mana pertimbangannya suatu penyakit itu sudah menganggu keamanan, ekonomi, menimbulkan kecemasan, menimbulkan kepanikan.