Pesan Penelantaran Pasien BPJS Kesehatan Tersebar di Medsos, Jangan Percaya Itu Hoax!

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 07:47 WIB
Berita Hoax BPJS Kesehatan (Foto: Ist)
Share :

10. KC Tigaraksa

- RSUD Pakuhaji

- RSIA Tiara

- RS Mitra Keluarga

11. KC Bekasi

- RSIA Rinova Intan

- RS Satria Medika

- RS Seto Hasbadi

- RS karya Medika Bantar gebang

- RS Siloam Bekasi timur

- RS Awal Bros Bekasi timur

Pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk DAN DITANGANI SECARA SERIUS DI rumah sakit manapun TERMASUK RS BINTANG 5 tanpa harus membayar LEBIH DAHULU.

Dalam kondisi darurat,

RS tidak boleh tanya tentang pembayarannya. PASIEN KONDISI DARURAT harus ditangani RS sampai maksimal baru bicara tentang Biaya.

Pasien Panduan Bpjs...tidak wajib membayar sepeserpun walau RS bintang 5 tidak ikut BPJS. Karena setelah melewati masa krisis, pasien dapat durujuk ke RS yg sdh bergabung dg BPJS. dan Rumah sakit yg telah menangani pasien gawat darurat dapat menagihkan Ke BPJS.

BERGABUNG DENGAN BPJS KELAS MANAPUN.

Apabila ada rumah sakit...yg menolak pasien dalam kondisi darurat....laporkan ke 1500567 HALOKEMENKES ATAU WWW.KEMKES.GO.ID

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya