Fachmi menuturkan saat ini beberapa rumah sakit telah menyelesaikan akreditasinya. Meski demikian, beberapa rumah sakit lainnya masih belum melakukan akreditasi. BPJS sendiri memberikan waktu kepada beberapa rumah sakit yang belum melakukan akreditasi untuk segera menyelesaikannya hingga enam bulan ke depan.
“Kami BPJS menyepakati tentang perpanjangan kerjasama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi dengan tujuan tetap memberikan pelayanan sesuai standar kepada pasien. Dalam enam bulan ini yang belum selesai akreditasi maka harus diselesaikan,” tutur Fachmi, dalam sesi temu wartawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Fachmi juga mengimbau agar para pasien BPJS tidak khawatir dengan isu keliru yang telah berkembang pesat belakangan ini. Ia menjamin bahwa masyarakat masih bisa melakukan pengobatan secara normal seperti biasa.