ISU seputar putus kontraknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akibat masalah finansial, memang telah merebak di masyarakat sejak beberapa pekan lalu. Alhasil banyak orang yang panik dan ingin mencari tahu masalah apa yang sebenarnya terjadi dalam tubuh BPJS.
Sebagaimana diketahui, BPJS merupakan salah satu lembaga yang menaungi kesehatan masyarakat di Indonesia. Tentunya isu yang berkembang di masyarakat tentang putusnya kontrak BPJS dengan beberapa rumah sakit telah menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para pasien yang berobat mengandalkan program pemerintah tersebut.
Untuk meluruskan hal ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kemenkes RI, mencoba mengadakan pertemuan dengan media untuk membahas hal yang sebenarnya terjadi antara BPJS dengan beberapa instansi rumah sakit yang terkait.
Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris, mengatakan bahwa apa yang sebenarnya terjadi tidak seperti apa yang dibayangkan oleh masyarakat awam. Ia mengungkapkan bahwa setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS memiliki sebuah sistem penilaian yang disebut dengan akreditasi.
Sistem akreditasi ini memiliki masa waktu tertentu dan akan setiap instansi terkait wajib melakukan perpanjangan kerjasama. Tentunya hal ini memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar prosedur terhadap pasien.