LANTARAN tidak lolos proses akreditasi, BPJS Kesehatan pun menghentikan kerjasamanya dengan beberapa rumah sakit swasta di Indonesia. BPJS Kesehatan pun masih membuka pintu kerjasama kepada rumah sakit tersebut, asal proses terkait terselesaikan.
Penghentian kerjasama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati, peserta BPJS Kesehatan bisa menjadi korban dan dirugikan atas hal ini.
Menurutnya, jika melihat data kuantitatif, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 2.217 rumah sakit. Sebanyak 724 rumah sakit di antaranya belum mendapat sertifikat akreditasi.
Baca Juga: Foto Bugil Lagi Mandi Tersebar, Intip 2 Tato di Tubuh Vanessa Angel!
"Dari sisi kuantitas, tentu lebih banyak rumah sakit yang telah mendapat sertifikat akreditasi dibanding rumah sakit yang belum mendapatkannya," tutur dia lewat keterangan yang diterima Okezone, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, jika memang belum mendapat sertifikat akreditasi di bawah Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan di daerah, serta Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), maka penghentian kerjasama harus bisa dijelaskan dengan baik. "Sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah publik," ungkapnya.
Okky mengatakan, peristiwa penghentian kerjasama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan ini mestinya menjadi peristiwa terakhir. Diharapkan di masa mendatang masalah yang sama tidak boleh terjadi lagi.
Baca Juga: 5 Potret Vanessa Angel Liburan Bareng Kekasih, Hot Basah-Basahan Pakai Bikini!
Sekadar informasi, Ada sekira 8 rumah sakit di DKI Jakarta kini tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan, antara lain:
1. RS Menteng Mitra Afia (Jakarta Pusat)
2. RS Mulyasari (Jakarta Utara)
3. RS Umum Pekerja (Jakarta Utara)
4. RS Mata Primasana (Jakarta Utara)
5. RS Kartika Pulomas (Jakarta Timur)
6. RS Yadika (Jakarta Timur)
7. RSIA Sayiddah (Jakarta Timur)
8. RSUD Jatipadang (Jakarta Selatan)
Dari daftar tersebut, ternyata ada 4 rumah sakit yang sudah bisa lagi menerima pasien dan masih mengcover seluruh pasien yang dirawat dengan kartu BPJS Kesehatan. Rumah sakit tersebut antara lain, RS Menteng Mitra Afia, RS Umum & Pekerja (Cilincing), RSUD Jatipadang dan yang terakhir RS Mulyasari.
(Martin Bagya Kertiyasa)